23 Maret 2009

AGAMA MANAKAH YANG PALING BENAR ?

Di Indonesia sekarang ini diakui oleh pemerintah terdapat 6 buah Agama resmi yang bisa dianut oleh penduduknya, diantaranya : Agama Hindu, Budha, Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan dan Konghucu. Secara hukum yang berlaku di Indonesia hanya enam inilah agama. Kepercayaan lain seperti tradisi religious suku ( tribal religion) dianggap bukan agama tetapi sekedar Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Siapa sebenarnya yang berhak menentukan suatu kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa itu adalah agama atau bukan ? Apakah hak Negara untuk menyatakan orang beragama atau tidak ? Bagaimana prosesnya sehingga syarat-syarat tertentu itu bisa ditetapkan di Indonesia untuk menentukan suatu kepercayaan boleh diakui sebagai agama dan kepercayaan yang lain tidak ? Kita menerima apa adanya sajalah, toh kenyataannya kita sudah hidup di Negara Republik Indonesia dan tentunya harus mengikuti hukum-hukum Negara ini

Apapun difinisi agama menurut Negara, difinisi agama yang paling sederhana adalah “suatu system keyakinan dan pemujaan”. Kata kuncinya adalah keyakinan pada kekuatan tertinggi yang membimbing kehidupan.
Dalam hal membimbing kehidupan umatnya, semua agama mengklaim dirinya sebagai yang paling benar, sehingga timbul Tanya dalam benak kita “ Agama manakah sebenarnya yang paling benar ?”

Kata kLaim berasal dari bahasa Inggris claim yang artinya to demand as right ( meminta agar dianggap benar/hak), to assert as true ( menegaskan sebagai benar). Wajar saja setiap agam mengklaim dirinya sebagai benar, karena percaya agamanya itu berasal dari Tuhan, atau kebenaran.

Apa artinya benar ? Benar artinya membawa kebaikan kepada semua mahluk. Agama yang benar artinya agama yang membawa kebaikan kepada semua mahluk. Kalau satu agama hanya memberikan kebaikan bagi sebagian orang, hanya untuk para pengikutnya saja, apalagi kalau agama ini mengutuk orang-orang yang berkeyakinan lain masuk neraka, dan bahkan memerintahkan pengikutnya untuk meniadakan orang lain, maka agama ini adalah agama yang tidak benar.
Apabila ada agama yang bertentangan dengan hati nurani, agama yang mengobarkan kemarahan dan kebencian, agama yang membuat kita tidak dapat hidup selaras dengan alam dan segala isinya. Maka itu tidak pantas disebut agama. Ajaran yang tidak berhasil membangun kepatuhan pada Hukum Tuhan dari batinnya terdalam, menimbulkan kondisi keterpaksaan yang penuh pertentangan dan permusuhan yang tidak saja ada dalam pikiran namun sampai terungkap melalui tindakan yang menyakiti mahluk lain secara fisik maupun mental, menurut Veda sama sekali tidak dapat diterima sebagai agama.

Jadi Agama yang mengajarkan untuk menghancurkan apapun yang tidak sesuai dengannya bukanlah agama , tetapi musibah yang harus dicari bersama penanggulangannya oleh seluruh umat manusia yang masih memiliki hati nurani dan akal sehat.


1 komentar:

Adi Wira KuSuma mengatakan...

bagus...artikelnya...ya semoga saja agama2 yg mencoba untuk mengkonversi golongan lain, segera terbuka pemikirannya.